Sah! Jabatan Hukum Tua 8 Tahun, Bupati Joune Ganda Tegaskan Peningkatan Pelayanan Masyarakat admin, Juli 18, 2024Juli 18, 2024 Newslestari.com – Minahasa Utara – Dalam sebuah acara resmi yang diadakan untuk memperpanjang masa jabatan hukum tua menjadi 8 tahun, Bupati Minahasa Utara menyerahkan surat keputusan kepada 64 hukum tua definitif dari 125 desa, sementara 61 desa lainnya masih memiliki pejabat hukum tua. Acara dimulai dengan doa yang dibawakan oleh Pdt. Albert Lambey, S.Th., dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kadis Pemdes Fedrik Tulengkey di Pendopo Pemkab Minahasa Utara (18/07/2024) Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda didampingi kepala Inspektorat minahasa utara Steven Tuwaidan, menyatakan rasa syukurnya atas perpanjangan masa jabatan ini yang memberikan tambahan waktu tiga tahun, sehingga total masa jabatan menjadi delapan tahun. Bupati menegaskan bahwa tambahan waktu ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga mengingatkan pentingnya dinamika tata kelola pemerintahan yang baik, di mana hukum tua seharusnya tidak memegang uang secara langsung, melainkan menyerahkannya kepada bendahara guna mengurangi resiko yang tidak diinginkan. Sinergi antara pemerintah desa dan BPD juga ditekankan sebagai kunci tata kelola yang efektif. Bupati Joune Ganda menyarankan agar setiap komunikasi dan pembinaan dilakukan melalui inspektorat. Bupati Minahasa Utara juga menyampaikan bahwa nomor teleponnya selalu terbuka untuk menerima aduan dan informasi langsung dari masyarakat sebagai pemimpin yang baik dan transparan membangun hubungan yang lebih baik kepada masyarakat minahasa utara. Beliau juga mengapresiasi prestasi para hukum tua yang telah berhasil meningkatkan indeks pembangunan desa. Dari 125 desa di Minahasa Utara, 102 desa kini telah mencapai status mandiri atau maju, menghilangkan desa tertinggal di minahasa utara. Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung bersama pemerintah desa berkomitmen untuk membawa kabupaten minahasa utara menuju status kabupaten maju dan mandiri. Bupati Joune Ganda juga menegaskan bahwa komunikasi yang baik akan menghilangkan berbagai persoalan di desa, dan semua yang bertugas sebagai pelayan masyarakat harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Bupati Joune Ganda juga mengingatkan bahwa perlu adanya antisipasi terhadap hal-hal yang memerlukan bantuan di setiap desa. “Marilah kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya agar kita dapat mengantisipasi setiap masalah yang muncul,” pungkasnya. Agenda Minahasa utara Nasional