Newslestari.com – Pemerintah Desa Bajo Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi utara menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Pj Hukum tua (Kumtua) Desa Bajo dari Mustamin Rondonuwu kepada Hanny Wuwungan, SE di Kantor Desa Bajo (28/07/2025).
Sertijab dihadiri Camat Tatapaan Dr. Ciendy Mongkaren, SH MH Bersama Jajaran Pemerintah Kecamatan,perangkat desa,BPD dan masyarakat.
Camat Tatapaan Dr. Ciendy Mongkaren SH MH dalam sambutan mengatakan, Dengan masuk Masa Pergantian penjabat Hukumtua dari Bapak Mustamin Rondonuwu kepada Bapak Hanny Wuwungan SE, Sebagai Hukumtua yang baru menjabat harus bijaksana, semua masukan harus diterima tetapi harus dipilah-pilah.
“Jalani tugas dengan baik. Jaga keamanan, ketertiban desa dan bangun koordinasi komunikasi yang baik, baik dengan perangkat desa maupun kecamatan, teristimewa juga dengan masyarakat Desa Bajo “ucap Mongkaren.
Ibu Camat Dr. Ciendy Mongkaren SH MH mengingatkan kepada perangkat desa untuk membantu dan mendukung Penjabat Hukum tua yang baru dalam tugas kerjanya.
“Apa yang telah dilakukan kepada mantan Penjabat Hukum tua harus dilakukan juga untuk pejabat Hukum tua saat ini,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Mongkaren memberikan apresiasi kepada Mustamin Rondonuwu yang selama memimpin Desa Bajo selalu membangun koordinasi semua kegiatan didesa, selalu menunjang program pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, tidak perna alpa dalam kegiatan pemerintahan kecamatan maupun kabupaten.
“Saya apresiasi kepada pak Mustamin, bekerja bukan untuk tunjukkan kemampuan tetapi murni pemberian diri dan selalu ikuti tupoksi kerja,” ungkapnya.
Atas nama pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP Camat Tatapaan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mustamin Rondonuwu yang telah melakukan kerjasama yang baik selama ini dan melayani masyarakat. Allah SWT akan memberi yang terbaik kedepan.
Camat Mongkaren mengajak saling terbuka, apa yang kurang tinggalkan dan yang baik diteruskan.
“ Saya minta pejabat Hukum tua yang baru terus Berkoordinasi dengan perangkat desa bahkan pemerintah kecamatan dan menjaga keamanan dan ketertiban desa,” pungkasnya.
Sementara, Mantan Penjabat Hukum tua Bajo Mustamin Rondonuwu menyampaikan ucapan terimakasih kepada perangkat desa BPD, dan masyarakat desa bajo syukur dan bersukacita karena pertolongan Tuhan Allah SWT bisa mengakhiri kepemimpinan sebagai penjabat hukum tua di desa bajo.
“Ini terjadi karena Tuhan Allah SWT yang menggendong bertugas sebagai pimpinan dan pelayan dengan segala kelebihan dan kekurangan saya. Itulah hasil kerja saya bersama perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta masyarakat, terutama Tuhan Allah SWT,” ucap Rondonuwu.
Lanjutnya, selama memimpin dirinya bukan malaikat hingga tidak bisa menyenangkan semua individu. ada berbagai tanggapan, baik, memuji, miring, fitnah, itulah dinamika kehidupan banyak tantangan. Namun, dirinya tetap fokus membangun desa Baji hingga seperti saat ini.
Dikatakan Mustamin dari pengalamannya, apapun urusan masyarakat adalah urusan kumtua.hukum tua hakim perdamaian di desa. Yang bermasalah berikan perdamaian. Setiap informasi apapun selalu dipertimbangkan dan kroscek dahulu sebelum mengambil keputusan.
Sementara itu Penjabat Hukum Tua yang baru, Hanny Wuwungan SE, dalam sambutannya bersyukur kepada Tuhan boleh dipercayakan sebagai Hukum Tua Desa Bajo.
“Saya percaya ini rencana Tuhan. Dengan memberikan tanggung jawab yang besar ini, apa yang dikatakan pak Mustamin yakni hikmat terus diberikan oleh sang pemberi Hikmat. Ini dinamika yang terjadi. Saya masi perlu banyak bimbingan. saya minta senior-senior untuk membantu saya membimbing saya dalam menjalankan amanah yang sangat besar ini.
Dikatakannya, Ketika diamanatkan, adalah tugas penting baginya, untuk itu
“Saya minta dukungan masyarakat untuk menjaga desa ini. Torang tetap baku-baku bae (kita tetap saling mengasihi) walau berbeda tetap bersatu,” ucap Wuwungan.(Gemy)







