Target Pilhut November 2026, Publik Menilai Pernyataan Umbase: Belum Akurat dan Kurang Dasar Hukum Juent Mongkaren, April 25, 2026April 25, 2026 Newslestari.com – MINAHASA UTARA, Rencana pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa Utara kembali menjadi sorotan. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Umbase Mayuntu, menyebutkan kegiatan demokrasi desa tersebut rencananya akan digelar pada bulan November 2026 dengan alokasi anggaran mencapai Rp2 Miliar. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada media, Kamis (23/4) lalu. Menurut Umbase, saat ini pihaknya tinggal menunggu revisi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) guna menyesuaikan dengan landasan hukum terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 27 Maret 2026. “PP baru ini mencabut aturan lama dan menjadi landasan hukum utama, termasuk mengatur masa jabatan 8 tahun dan tahapan Pilkades Juni-Desember 2026,” ujar Umbase. Ia menambahkan, penyesuaikan regulasi tersebut harus dilakukan sebelum pelaksanaan nanti, dan Pemkab Minut juga akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat terkait aturan baru ini. Namun, informasi yang disampaikan tersebut justru menuai tanggapan beragam dari kalangan publik dan pengamat pemerintahan. Banyak yang menilai bahwa pernyataan tersebut belum bisa dijadikan sebagai informasi resmi yang akurat untuk dikonsumsi publik. Publik menilai, jika sebuah informasi hendak disebarkan luas kepada masyarakat, setidaknya harus sudah memiliki dasar yang kuat, data yang pasti, dan payung hukum yang jelas sebagai patokan penetapan waktu. “Artinya, pernyataan seperti ini belum bisa dilemparkan begitu saja ke publik sebagai kepastian. Karena jika ingin diumumkan, harusnya sudah ada data atau dasar yang benar-benar matang yang bisa dijadikan patokan kuat mengenai penetapan waktunya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat. Menurut mereka, pengumuman target waktu tanpa didukung kelengkapan regulasi yang final dikhawatirkan justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan mengurangi kredibilitas informasi pemerintahan. Hingga saat ini, masyarakat masih menanti kepastian yang benar-benar sah dan akurat terkait jadwal pelaksanaan Pilhut serentak di Minahasa Utara. (Rinte Klabat) Artikel