Newslestari.com – Minahasa Tenggara, Kasus pertikaian berdarah yang terjadi di kawasan tambang Ratatotok, Sulawesi Utara, dan menewaskan tiga orang serta menyebabkan seorang perempuan mengalami luka tembak di bagian paha, menyita perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat.
Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) didesak untuk mengusut tuntas serta menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam bisnis penjualan senjata airsoft gun, khususnya yang diduga beroperasi secara ilegal dan tanpa pengawasan hukum yang ketat.
Desakan tersebut menguat menyusul dugaan bahwa airsoft gun digunakan dalam konflik yang berujung pada jatuhnya korban jiwa. Masyarakat menilai bahwa peredaran senjata, meskipun tergolong non-militer, tetap memiliki potensi besar memicu kekerasan apabila disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan menyeluruh dinilai menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran senjata ilegal sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya.
Publik berharap Polda Sulut mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, hingga pengguna senjata, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang (*)







