Newslestari.com – Minahasa Utara, harapan besar disuarakan masyarakat Desa Kijang, Kecamatan Likupang Timur, agar aliran sungai berdekatan dengan aktivitas tambang di hutan Marawuwung yang menjadi sumber kehidupan kembali bersih dan jernih.
Suara ini muncul menyusul aktivitas pertambangan PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Tambang Tondano Nusajaya (TTN) yang diduga memberi dampak pada kondisi sungai yang berlokasi di Hutan Produksi Terbatas Marawuwung.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi warga, perusahaan tambang tersebut berikan waktu dua bulan untuk melakukan pemulihan dan perbaikan terhadap kondisi sungai
Warga berharap perusahaan menunjukkan kepedulian nyata terhadap kelestarian lingkungan dan memenuhi tanggung jawab sosialnya.
“Kami ingin air sungai kembali bersih, karena ini penting bagi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat dan juga hewan ternak kami,” ungkap salah satu warga.
Pemerintah desa setempat bersama tokoh masyarakat turut menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap upaya yang dilakukan perusahaan demi memastikan hasil yang nyata.
Di sisi lain, masyarakat juga masih menanti kejelasan dari hasil turun lapangan (turlap) anggota DPRD Minahasa Utara beberapa pekan lalu.
Hingga kini, hasil turlap tersebut belum disosialisasikan ke warga, sehingga memunculkan pertanyaan dan harapan akan transparansi serta komunikasi yang lebih terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat.
(Rinte Klabat)







