Skip to content

Independen terkini dan terpercaya

  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Independen terkini dan terpercaya

Waspada! Berikut Ini Larangan Pilkada 2024

admin, September 26, 2024September 26, 2024

Newslestari.com – SULUT, KPU telah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Berikut tahapan dan ada rambu-rambu yang harus dipatuhi diperbolehkan untuk melaksanakan kampanye.

Terdapat dalam pasal 57 ayat (1) PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Dalam ayat tersebut, dijelaskan bahwasanya larangan-larangan kampanye Pilkada 2024 meliputi:

1. Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Menghina seseorang berdasarkan, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil walikota, dan/atau partai politik.

3. Melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat.

4. Menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau partai politik.

5. Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum.

6. Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah.

7. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye.

8. Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah.

9. Menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan.

10. Melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya.

11. Melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. (**)

Related Posts:

  • IMG-20230710-WA0081
    INAKOR Resmi Laporkan Penataan Retribusi dan…
  • Screenshot_20231103_140924_Samsung Notes
    Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi Sulut Laksanakan…
  • IMG-20231109-WA0041
    Ketua BAKKIN Sulut Pertanyakan Temuan BPK RI Tahun…
  • Oplus_131072
    JG-KWL Berhasil Menghadapi Pilkada Minut: Penilaian…
  • IMG-20231128-WA0149
    Noch Sambouw Ajukan Permohonan Penangguhan Eksekusi,…
  • Hebat! Bupati JG Siap Kerja Sama Strategis Indonesia - Tiongkok
    Hebat! Bupati JG Siap Kerja Sama Strategis Indonesia…
Agenda Manado Minahasa Minahasa selatan Minahasa tenggara Minahasa utara Minhasa tenggara Nasional

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • Agenda (1,320)
    • Bitung (68)
    • Internasional (22)
  • Artikel (321)
  • Bisnis (1)
  • Bitung (17)
  • Bolmong (9)
  • Bolsel (7)
  • Boltim (6)
  • Budaya (3)
  • DPRD (4)
  • Halmahera utara (2)
  • Hukrim (5)
  • Hukum (5)
  • Internasional (7)
  • Jakarta (68)
  • Jayapura (6)
  • Kesehatan (2)
  • Kotamobagu (4)
  • KPK (5)
  • Manado (231)
  • Minahasa (29)
  • Minahasa selatan (88)
  • Minahasa tenggara (30)
  • Minahasa utara (1,015)
  • Minhasa tenggara (9)
  • Nasional (1,307)
  • Nusa utara (9)
  • Olah raga (1)
  • Olaraga (2)
  • Papua (1)
  • Papua Tengah (1)
  • Pariwisata (7)
  • Pendidikan (9)
  • Politik (2)
  • Pulau Dewata Bali (1)
  • Sangihe talaud (9)
  • Sitaro (1)
  • Sulut (122)
  • Talaud (5)
  • Ternate (1)
  • TNI/POLRI (20)
  • Tomohon (1)

Menu

  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Berita lainnnya

  • IMG-20230710-WA0081
    INAKOR Resmi Laporkan Penataan Retribusi dan…
  • Screenshot_20231103_140924_Samsung Notes
    Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi Sulut Laksanakan…
  • IMG-20231109-WA0041
    Ketua BAKKIN Sulut Pertanyakan Temuan BPK RI Tahun…
  • Oplus_131072
    JG-KWL Berhasil Menghadapi Pilkada Minut: Penilaian…
  • IMG-20231128-WA0149
    Noch Sambouw Ajukan Permohonan Penangguhan Eksekusi,…
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes