Aspirasi Warga soal Limbah Perusahaan Tambang PT MSM-TTN Disuarakan di Rapat Paripurna DPRD Minut Juent Mongkaren, Juni 26, 2025Juli 7, 2025 Newslestari.com – Persoalan lingkungan kembali mencuat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara, ketika Fraksi Klabat melalui juru bicaranya, David Kantale, menyampaikan aspirasi masyarakat lingkar tambang terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) pada 26 Juni 2025. Aspirasi yang disampaikan mencerminkan keresahan warga terhadap dampak limbah tambang PT MSM TTN yang diduga mencemari lingkungan sekitar, terutama sungai dan lahan pertanian di sejumlah desa yang berada di area operasi perusahaan. Warga meminta adanya transparansi dari pihak perusahaan, serta kehadiran pemerintah sebagai pengawas dan pelindung kepentingan rakyat. Fraksi Klabat menekankan pentingnya menanggapi aspirasi ini serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan pengelolaan limbah. Menanggapi hal tersebut, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, yang hadir dalam rapat, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia meminta DPRD segera menyerahkan laporan hasil kunjungan lapangan agar pemerintah dapat mengambil langkah konkret. Dengan respons tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan keseriusannya dalam menangani isu lingkungan dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan dengan memperhatikan kelestarian alam serta kesejahteraan masyarakat. (Rinte Klabat) Agenda Minahasa utara Nasional