Skip to content
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik
  • Pemprov Sulut

Daftar 60 Desa Akan Melaksanakan Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2026, Termasuk 4 Desa Wilayah PAW

Juent Mongkaren, Agustus 22, 2026Agustus 22, 2026

Newslestari.com – MINAHASA UTARA, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara secara resmi menetapkan desa-desa yang akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua Serentak pada tahun 2026. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 228 Tahun 2026, yang disahkan sebagai landasan hukum pelaksanaan demokrasi di tingkat desa di wilayah Bumi Tonsea.

Keputusan ini diterbitkan dengan pertimbangan bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua secara serentak, perlu ditetapkan secara resmi desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan tersebut pada tahun 2026.

Dasar hukum yang melandasi penerbitan keputusan ini meliputi: Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara di Provinsi Sulawesi Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; serta Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pemerintahan Desa.

Berdasarkan lampiran Keputusan Bupati tersebut, sebanyak 60 desa di berbagai kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara ditetapkan untuk melaksanakan Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2026. Rincian desa-desa tersebut adalah sebagai berikut:

Kecamatan Kema:

1. Makalisung
​
2. Waleo
​
3. Lilang
​
4. Waleo Dua
​
5. Kema III
​
6. Tontalete
​
7. Tontaalete Rok-Rok

Kecamatan Kauditan:

8. Treman

9. Kaima

10. Karegesan

11. Paslaten

12. Watudambo

13. Watudambo Dua

Kecamatan Airmadidi:

14. Sampiri

15. Sawangan

Kecamatan Wori:

16. Tiwoho

17. Wori

18. Talawaan Bantik

19. Lantung

20. Nain Tatampi

21. Nain Satu

Kecamatan Dimembe:

22. Tatelu

23. Lumpias

24. Dimembe

Kecamatan Likupang Barat:

25. Gangga I

26. Talise

27. Airbanua

28. Termaal

29. Jayakarsa

30. Bahoi

31. Tarabitan

32. Serei

33. Sonsilo

34. Mubune

35. Wawunian

36. Kinaekuhutan

37. Tambun

Kecamatan Likupang Timur:

38. Wineru

39. Winuri

40. Kalinaun

41. Rinondoran

42. Pinenek

43. Lihunu

44. Kahuhu

45. Libas

46. Likupang Kampung Ambong

47. Kinunang

48. Resetlemen

49. Ehe

Kecamatan Kalawat:

50. Suwaan

51. Kolongan Tatem pangan

52. Kawangkoan Baru

53. Kalawat

54. Watutumou Dua

55. Watutumou Tiga

Kecamatan Talawaan:

56. Kolongan

57. Mapanget

58. Wusa

Kecamatan Likupang Selatan:

59. Kokoleh Satu

60. Werot

Selain ke-60 desa tersebut, juga ditetapkan 4 desa yang masuk dalam kategori Pemilihan Antar Waktu (PAW), yaitu: Desa Laikit, Desa Klabat, Desa Gangga Dua, dan Desa Paputungan.

Dengan diterbitkannya Keputusan Bupati ini, seluruh desa yang tercantum di atas akan mempersiapkan seluruh tahapan proses pemilihan Hukum Tua serentak, guna memastikan terselenggaranya pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara.

Penulis: Rinte Klabat

Loading

Agenda Minahasa utara Nasional

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 1 (1)
  • 13 (1)
  • Agenda (1,394)
    • Bitung (68)
    • Internasional (23)
  • Artikel (1,722)
  • Bisnis (1)
  • Bitung (17)
  • Bolmong (9)
  • Bolsel (7)
  • Boltim (6)
  • Budaya (3)
  • casino (5)
  • DPRD (6)
  • Forex News (1)
  • Gorontalo (2)
  • Halmahera utara (2)
  • Hukrim (5)
  • Hukum (5)
  • Internasional (8)
  • Jakarta (69)
  • Jayapura (6)
  • Kesehatan (2)
  • Kotamobagu (4)
  • KPK (5)
  • Manado (240)
  • Minahasa (29)
  • Minahasa selatan (89)
  • Minahasa tenggara (30)
  • Minahasa utara (1,075)
  • Minhasa tenggara (9)
  • my_texts (2)
  • Nasional (1,349)
  • Nusa utara (9)
  • Olah raga (1)
  • Olaraga (2)
  • Papua (1)
  • Papua Tengah (1)
  • Pariwisata (8)
  • Pemprov Sulut (11)
  • Pendidikan (10)
  • Politik (2)
  • Public (120)
  • Pulau Dewata Bali (1)
  • Sangihe talaud (9)
  • Sitaro (1)
  • Sulut (123)
  • Talaud (5)
  • Ternate (1)
  • TNI/POLRI (20)
  • Tomohon (1)
  • Uncategorized (1)

Menu

  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes