Diduga Ada Aktivitas Peti Lokasi ‘Nona Hoa’ di Ratatotok, Pemerhati Lingkungan Sebut Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Permainan Kelompok Juent Mongkaren, Juli 10, 2025Juli 11, 2025 Newslestari.com – PETI Pertambangan Tanpa Izin yang memakai alat berat berupa Excavator jelas tidak memberikan pemasukan PAD untuk daerah. Minahasa Tenggara Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Ratatotok, khususnya lokasi yang dikenal dengan sebutan Nona Hoa, semakin mengkhawatirkan dan menjadi primadona perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dari sumber yang di terima Tim media Dua nama yang diduga melakukan aktivitas ini berinisial ‘B’ dan ‘R’ mulai mencuat ke publik seiring maraknya peredaran emas hasil tambang yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Informasi yang diterima mengungkap bahwa kawasan tambang ini kerap didatangi investor dan spekulan yang mencari keuntungan cepat dari praktik tambang tanpa izin yang memakai alat berat berupa excavator. Seluruh aktivitas ini diduga berlangsung tanpa dokumen resmi, melanggar hukum pertambangan, serta mengabaikan regulasi lingkungan yang berlaku. Pemerhati lingkungan Sulawesi Utara, Sanni Warouw, menyuarakan keprihatinannya. Ia menegaskan pentingnya untuk memastikan semua bentuk aktivitas tambang tunduk pada regulasi. “Semua aktivitas pertambangan harus berada dalam koridor. Harus yang berjalan sesuai zin dan pengawasan lingkungan yang ketat. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kelompok,” tegas Sanni. (Tim) Agenda Minahasa utara Nasional