Banyak Tarsan Banjiri Ratatotok dan Buyat, Pemerhati Hukum Desak Penyelidikan Khusus Juent Mongkaren, Januari 20, 2025Januari 20, 2025 Newslestari.com – Pertambangan di wilayah Ratatotok dan Buyat Minahasa Tenggara kini menjadi magnet bagi para pemodal besar dan investor, termasuk Warga Negara Asing (WNA) asal Cina. Namun, kehadiran sejumlah WNA tersebut diwarnai dugaan pelanggaran hukum yang memicu keresahan masyarakat dan pemerhati hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa TKA asal Cina diduga tidak memiliki izin resmi saat memasuki wilayah khususnya Manado. kesehariannya WNA tersebut memakai translater agar bisa berkomunikasi dengan masyarakat yang ada. Para pekerja yang diduga ilegal ini dilaporkan memanfaatkan lemahnya pengawasan untuk menyusup dan bekerja di sektor tambang tanpa melalui proses perizinan yang semestinya. “Kami menerima laporan bahwa banyak TKA di Ratatotok dan Buyat yang tidak memiliki dokumen resmi. Izin masuk mereka ke Manado pun patut dipertanyakan,” ungkap salah satu aktivis pemerhati hukum yang meminta namanya dirahasiakan. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif, mulai dari persaingan tidak sehat dengan tenaga kerja lokal hingga potensi pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan dan imigrasi. Para pemerhati hukum pun mendesak pihak terkait, seperti Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi, dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan penyelidikan khusus guna memastikan legalitas keberadaan para TKA tersebut. “Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang kedaulatan hukum di negeri ini. Tidak boleh ada celah bagi siapa pun, apalagi pihak asing, untuk melanggar aturan dan merugikan masyarakat lokal,” tegas aktivis tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan ini. Namun, tekanan publik terus meningkat agar penyelidikan segera dilakukan dan transparansi ditegakkan, demi memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat Indonesia. Dengan semakin tingginya aktivitas pertambangan dan masuknya tenaga kerja asing, diperlukan langkah tegas dari pemerintah untuk mengawasi dan menindak pelanggaran yang terjadi. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum kini tengah diuji. (Tim) Agenda Manado Nasional