Newslestari.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha dan koperasi lokal.
Melalui program strategis, Pemkab Minut memberikan fasilitas pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada Koperasi Merah Putih yang ada di wilayah Minahasa Utara.
Program ini merupakan langkah nyata dalam mendorong legalitas dan kemandirian koperasi serta UMKM di daerah. Dengan memiliki NIB, koperasi tidak hanya memperoleh pengakuan hukum, tetapi juga lebih mudah dalam mengakses pembiayaan, pelatihan, serta program-program pemberdayaan dari pemerintah.
Inisiatif ini adalah bagian dari visi pemerintah daerah untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. ingin memastikan bahwa seluruh koperasi di Minut dapat berkembang dengan legalitas yang jelas, transparan, dan profesional.
Program ini juga bertujuan mempercepat transformasi ekonomi berbasis digital dan administrasi modern.
Dengan NIB, koperasi bisa lebih mudah terhubung dengan sistem OSS (Online Single Submission) nasional, yang merupakan pintu masuk ke banyak peluang pengembangan.
Langkah ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan pelaku koperasi yang selama ini terkendala biaya dan proses administrasi dalam pengurusan legalitas usaha.
Pemkab Minut berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperkuat koperasi sebagai tulang punggung ekonomi lokal.
(Rinte Klabat)







