Skip to content
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Dirut PDAM Minahasa Utara, Roland Maringka jadi Narsum Se-Sulut

Juent Mongkaren, Juli 4, 2025Juli 4, 2025

Newslestari.com – Manado, 3 Juli 2025  Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Biro Perekonomian menggelar rapat pembahasan tarif batas atas dan batas bawah air minum untuk seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara pada Kamis (3/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh delapan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta perwakilan Bagian Ekonomi dari masing-masing daerah.

Salah satu narasumber dalam rapat ini adalah Direktur PDAM Minahasa Utara, Roland Maringka, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Sulut.

Dalam keterangannya kepada media, Maringka menjelaskan bahwa rapat ini membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan air minum di daerah. Salah satu isu utama yang menjadi fokus diskusi adalah kebijakan tarif batas atas dan batas bawah air minum.

“Salah satu yang menjadi atensi dalam diskusi kemarin ialah tarif batas atas dan batas bawah air minum,” ujar Maringka.

Ia menegaskan bahwa forum ini merupakan momentum strategis dalam mendukung optimalisasi pelayanan PDAM di Sulawesi Utara, sekaligus upaya mewujudkan amanat Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

“Ini jadi langkah awal yang konstruktif dalam menyusun kebijakan tarif dengan tetap berpedoman pada pelayanan yang semakin berkualitas, sekaligus menjaga daya beli masyarakat serta keberlangsungan usaha PDAM di Sulawesi Utara,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Maringka juga mengapresiasi peran Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, yang dinilainya memiliki kontribusi besar dalam memulihkan kinerja PDAM Minut yang sebelumnya mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan.

“Tangan dingin Bupati JG, dengan berbagai terobosan yang dilakukan, membuat PDAM Minut secara perlahan mulai bangkit dan survive,” ujarnya.

Mengenai wacana kenaikan tarif air minum yang mulai bergulir dan direncanakan oleh sejumlah PDAM pada tahun 2026, Maringka menilai hal itu sah-sah saja selama tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi operasional.

“Saya kira, jika orientasinya ialah meningkatkan pelayanan operasional dan memberikan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, mengapa tidak?” tegasnya.

Untuk itu, ia menyarankan pembentukan tim penyusun tarif yang terdiri dari unsur akademisi, PERPAMSI Sulut, serta pemangku kepentingan teknis lainnya.

“Keterlibatan tim ini sangat perlu guna menjamin bahwa penyusunan tarif dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan prinsip keadilan serta keberlanjutan layanan air bersih,” tutup Maringka. (*)

 

Agenda Minahasa utara Nasional

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 1 (1)
  • 13 (1)
  • Agenda (1,322)
    • Bitung (68)
    • Internasional (22)
  • Artikel (1,690)
  • Bisnis (1)
  • Bitung (17)
  • Bolmong (9)
  • Bolsel (7)
  • Boltim (6)
  • Budaya (3)
  • casino (5)
  • DPRD (4)
  • Forex News (1)
  • Halmahera utara (2)
  • Hukrim (5)
  • Hukum (5)
  • Internasional (7)
  • Jakarta (68)
  • Jayapura (6)
  • Kesehatan (2)
  • Kotamobagu (4)
  • KPK (5)
  • Manado (231)
  • Minahasa (29)
  • Minahasa selatan (88)
  • Minahasa tenggara (30)
  • Minahasa utara (1,018)
  • Minhasa tenggara (9)
  • my_texts (2)
  • Nasional (1,310)
  • Nusa utara (9)
  • Olah raga (1)
  • Olaraga (2)
  • Papua (1)
  • Papua Tengah (1)
  • Pariwisata (7)
  • Pendidikan (9)
  • Politik (2)
  • Public (120)
  • Pulau Dewata Bali (1)
  • Sangihe talaud (9)
  • Sitaro (1)
  • Sulut (122)
  • Talaud (5)
  • Ternate (1)
  • TNI/POLRI (20)
  • Tomohon (1)
  • Uncategorized (1)

Menu

  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes