Skip to content
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Citra DPSP Likupang Tercoreng! Pemkab Minut Diminta Evaluasi

Juent Mongkaren, Mei 27, 2026Mei 27, 2026

Newslestari.com – MINAHASA UTARA, Sebagai salah satu destinasi unggulan yang masuk dalam lima besar wisata di Indonesia, kawasan Pantai Pall, Likupang, seharusnya memberikan kenyamanan dan keramahan bagi setiap tamu yang datang. Namun, pengalaman kurang menyenangkan justru dirasakan sejumlah pengunjung baru-baru ini. Kejadian ini menimbulkan catatan penting terkait pelayanan dan tata kelola di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang (27/05/2026).

Keluhan datang dari sejumlah pengunjung yang merasa diperlakukan tidak pantas oleh oknum petugas atau pengelola di lokasi wisata tersebut. Masalah bermula saat kendaraan mereka diparkir di area yang menurut pandangan pengunjung masih layak dan tersedia ruang. Tanpa pendekatan yang baik, oknum tersebut justru meneriaki para pengunjung dan meminta kendaraan segera dipindahkan ke tempat lain dengan nada suara yang tinggi dan dianggap kurang sopan.

Salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya menyayangkan sikap tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan oknum tersebut sama sekali tidak seharusnya terjadi, apalagi kepada tamu yang sudah membayar retribusi masuk sebesar Rp40.000 per kendaraan.

“Caranya seperti ini kami nilai tidak pas. Kalau memang tidak boleh diparkir di situ, seharusnya dibicarakan dengan cara baik-baik, dijelaskan secara halus, bukan diteriaki seperti itu. Kami juga sudah bayar masuk Rp40.000, tentu kami berharap pelayanan yang pantas, bukan diperlakukan seperti orang yang salah,” ungkap pengunjung tersebut.

Lebih jauh, pengunjung juga menilai kurangnya informasi yang jelas di lokasi. Jika memang ada area khusus yang diperuntukkan bagi tamu yang sudah memesan tempat atau melakukan pemesanan (booking), seharusnya disediakan papan penanda atau tulisan peringatan yang jelas dan terbaca oleh umum. Dengan demikian, pengunjung tidak akan memarkir kendaraan di tempat yang dilarang tersebut.

“Kalau itu memang tempat khusus untuk yang sudah boking, pasang saja papan tulis yang jelas. Kami pasti mengerti dan tidak akan parkir di sana. Karena tidak ada tanda, kami pikir itu area umum yang boleh digunakan. Salah informasi jangan dimarahi atau diteriaki,” tambahnya.

Upaya meminta keterangan dari pihak pemerintah desa setempat, dalam hal ini Hukum Tua, untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai sistem pengelolaan dan aturan di lokasi wisata tersebut juga belum mendapatkan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, Hukum Tua setempat belum merespons saat dikonfirmasi.

Diketahui, Pantai Pall Likupang merupakan bagian dari kawasan strategis DPSP Likupang yang telah diakui sebagai salah satu destinasi wisata lima besar di Indonesia. Potensi keindahan alamnya luar biasa, namun kejadian seperti ini dinilai dapat menggerus citra positif dan kenyamanan wisatawan.

Banyak pihak khawatir, jika hal ini dibiarkan tanpa perbaikan, sikap kurang ramah dan cara penanganan yang kasar seperti ini akan terus berulang. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat membangun pariwisata yang tidak hanya mengandalkan keindahan alam, tetapi juga keramahan dan pelayanan prima.

Kenyamanan dan keselamatan pengunjung adalah kunci utama dalam dunia pariwisata. Cara pendekatan yang kasar justru membuat DPSP Likupang dinilai belum sepenuhnya nyaman bagi tamu, padahal kunci kesuksesan pariwisata terletak pada bagaimana tamu diperlakukan seperti raja.

Diperlukan evaluasi serius dari pengelola maupun pemerintah daerah agar momen berlibur di pantai indah ini tidak berakhir dengan kekecewaan.

(Rinte Klabat)

Minahasa utara

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 1 (1)
  • 13 (1)
  • Agenda (1,354)
    • Bitung (68)
    • Internasional (22)
  • Artikel (1,704)
  • Bisnis (1)
  • Bitung (17)
  • Bolmong (9)
  • Bolsel (7)
  • Boltim (6)
  • Budaya (3)
  • casino (5)
  • DPRD (4)
  • Forex News (1)
  • Halmahera utara (2)
  • Hukrim (5)
  • Hukum (5)
  • Internasional (8)
  • Jakarta (68)
  • Jayapura (6)
  • Kesehatan (2)
  • Kotamobagu (4)
  • KPK (5)
  • Manado (238)
  • Minahasa (29)
  • Minahasa selatan (88)
  • Minahasa tenggara (30)
  • Minahasa utara (1,047)
  • Minhasa tenggara (9)
  • my_texts (2)
  • Nasional (1,327)
  • Nusa utara (9)
  • Olah raga (1)
  • Olaraga (2)
  • Papua (1)
  • Papua Tengah (1)
  • Pariwisata (7)
  • Pendidikan (10)
  • Politik (2)
  • Public (120)
  • Pulau Dewata Bali (1)
  • Sangihe talaud (9)
  • Sitaro (1)
  • Sulut (122)
  • Talaud (5)
  • Ternate (1)
  • TNI/POLRI (20)
  • Tomohon (1)
  • Uncategorized (1)

Menu

  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes