Desakan Penutupan Tambang Ilegal Dinilai Abaikan Rakyat, Reynald Tuwaidan: Wakil Rakyat Harus Merakyat Juent Mongkaren, Desember 11, 2024Desember 11, 2024 Newslestari.com – SULUT, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak aparat penegak hukum segera menutup seluruh tambang ilegal di Sulawesi Utara. Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (10/12/2024), Martin menegaskan bahwa langkah tegas diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. “Kami dari Komisi III berharap aparat penegak hukum bertindak tegas menertibkan tambang ilegal di Sulut. Jangan sampai terkesan seperti pemadam kebakaran, baru bertindak setelah ada kejadian. Aparat harus lebih proaktif,” ujar Martin. Namun, pernyataan ini menuai kritik tajam dari Ketua Barisan Muda Kosgoro Sulawesi Utara, Reynald Tuwaidan. Ia menilai bahwa desakan tersebut mengabaikan nasib ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas pertambangan di wilayah Ratatotok, Dumoga, dan daerah lainnya. “Ribuan masyarakat hidup tergantung dari tambang yang tidak membutuhkan ijazah untuk bekerja. Jika tambang ilegal ditutup tanpa solusi, bagaimana nasib mereka? Wakil rakyat harus merakyat, tidak sekadar mengeluarkan seruan tanpa memahami kondisi di lapangan,” tegas Reynald. Reynald juga menyoroti tambang Tatelu yang memiliki rekam jejak positif sebagai salah satu tambang paling ramah lingkungan. Saat ini, tambang tersebut sedang dalam proses perizinan lanjutan setelah sebelumnya sempat mengantongi izin resmi. “Tambang Tatelu ini memiliki catatan positif dalam aspek ramah lingkungan. Daripada langsung menutup, pemerintah seharusnya membantu percepatan proses perizinan agar tambang dapat beroperasi secara legal dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah Reynald. Ia juga mengingatkan bahwa sektor tambang, termasuk tambang besar seperti Freeport, tidak lepas dari tantangan keselamatan kerja. Oleh karena itu, menurut Reynald, yang dibutuhkan adalah pengelolaan tambang yang baik dan berbasis regulasi yang jelas, bukan penutupan yang berdampak pada pengangguran besar-besaran. Debat ini mencerminkan dilema antara kebutuhan untuk menegakkan hukum dan melestarikan lingkungan dengan tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat kecil. Solusi berkeadilan, seperti pengelolaan tambang yang lebih baik dan penyelesaian izin yang dipercepat, menjadi harapan masyarakat yang bergantung pada sektor ini. (ang) Agenda Nasional Sulut