Newslestari.com – Ternate, Dalam momentum bersejarah peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Maluku Utara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menetapkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda (13/10/2025).
Sebagai Duta Posbankum se-Indonesia. Penetapan ini menegaskan posisi Gubernur Sherly sebagai figur perempuan yang tidak hanya berhasil memimpin daerah, tetapi juga menjadi simbol nasional dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat akar rumput.
Posbankum sendiri merupakan inisiatif penting dalam mendekatkan layanan bantuan hukum non-litigasi kepada masyarakat desa dan kelurahan, termasuk mediasi konflik, advokasi, serta rujukan ke advokat pro bono.
Dengan dibentuknya 1.185 Posbankum di Maluku Utara, total Posbankum secara nasional kini mencapai 41.652 unit, menjadikannya jaringan bantuan hukum terbesar yang pernah ada di Indonesia.
Penunjukan Gubernur Sherly sebagai Duta Nasional merupakan pengakuan atas komitmennya dalam membangun sistem keadilan yang inklusif dan merata, terutama di wilayah-wilayah terpencil.
Di bawah kepemimpinannya, Maluku Utara telah menunjukkan lonjakan signifikan dalam pelayanan publik berbasis hak asasi manusia.
“Ini adalah bentuk kepercayaan dan amanah besar untuk terus memperjuangkan agar keadilan tidak hanya hadir di ruang pengadilan, tetapi juga di ruang-ruang kehidupan masyarakat desa,” ujar Sherly dalam sambutannya.
Kehadiran Gubernur Sherly di garis depan isu keadilan sosial menjadi contoh nyata bagaimana kepemimpinan perempuan hari ini tampil progresif, inklusif, dan transformatif, melampaui batas-batas formal politik untuk menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
Dengan peran barunya sebagai Duta Posbankum, Sherly Tjoanda diharapkan dapat mendorong lebih banyak daerah mengadopsi pendekatan serupa dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat bawah.
(Rinte Klabat)







