Newslestari.com – Minut, Berdasarkan informasi dari masyarakat dimana pekerjaan yang berbandrol miliaran rupiah yakni proyek pekerjaan rehabilitasi jalan di dalam kota likupang dan pekerjaan ruas jalan marinsow tanjung puliasan kabupaten minahasa utara saat ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Bahwa dua paket pekerjaan tersebut yang diambil dari DAK tahun 2022 dengan angggaran 4.6 miliar dan 4.9 miliar diduga tidak sesuai spesifikasi juga kwalitasnya menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.
Dari hasil turlap media ini, dari aduan beberapa masyarakat tersebut yang tak mau di publis namanya menjelaskan, ada beberapa titik pekerjaan saat ini menjadi sorotan seperti ketebalannya patut di pertanyakan ada yang bergelombang dan saat ini mengalami keretakan. (01/09/2023)
“Sangat di sayangkan jika kwalitas dan spesifikasi pekerjaan tersebut tidak sesuai.
Padahal pekerjaan ini di buat dan di anggarkan pakai uang negara wajarlah kalau masyarakat bertanya tanya karna uang negara uang rakyat juga, “tuturnya
Seharusnya jalan tersebut masyarakat harus merasakan kwalitas yang baik dan umur jalan dengan jangka waktu yang panjang.
Jangan hanya selang 1 tahun jalan sudah rusak di pebaiki dan rusak lagi.
Kami kuatir, setelah habis masa pemeliharaan tidak akan ada yang perhatikan jika jalan tersebut rusak lagi.
Karena dari awal kami menduga pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga tidak sesuai spesifikasi dan fungsi pengawasan nya kurang,”ungkapnya
Pihak kontraktor kami lihat kurang benofit juga tidak profesional karena pekerjaan tersebut sudah melewati batas hari kerja barulah selesai.
Jangan jangan pekerjaan ini ada kongkalikong atau di jual belikan alias subkon di subkon lagi sehingga hasil dan kwalitas pekerjaan tersebut kami tidak merasa puas, “tukasnya
Negara indonesia adalah negara hukum tidak ada yang kebal hukum di negara indonesia berdasarkan undang undang dasar dan pancasila.
“Untuk itu kami meminta Kejaksaan Negeri Minut segera dan harus serius tinjau pekerjaan tersebut. Kami menduga pekerjaan tersebut ada beraroma korupsi,”ungkapnya
Kalaupun ada sisa pembayaran yang akan di bayarkan kepada pelaksana pekerjaan, di harapkan di pending mengingat pekerjaan tersebut sedang di proses oleh penegak hukum,”tutupnya
(Redaksi)







