Skip to content
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Dipimpin Aiptu Steven Layuk, Tim Resmob Spartan Polres Minut Ringkus Oknum Driver Ojol 

Juent Mongkaren, April 14, 2026April 14, 2026

Newslestari.com – Di bawah komando Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., dan dikordinir langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., Tim Resmob Polres Minut kembali menunjukkan kinerja cepat dalam penegakan hukum, bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial RR (31).

Pelaku merupakan oknum driver taksi online yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun.

Penangkapan dilakukan di persembunyian pelaku di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Dipimpin langsung oleh Katim Resmob Spartan, Aiptu Steven Layuk Cs, tim segera melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/326/IV/2026/SPKT/POLRES MINUT. Diduga, perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku di dalam kendaraan jenis Toyota Rush di kawasan jalan depan pintu Tol Airmadidi Bawah.

“Setelah melakukan pendalaman, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, RR langsung kami amankan tanpa perlawanan di Desa Tontalete,” ungkap IPTU Lega Ikhwan Herbayu.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan Toyota Rush dengan nomor polisi DB 104x WF yang diduga menjadi lokasi terjadinya tindak pidana persetubuhan tersebut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, RR terancam sanksi berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polres Minahasa Utara juga mengimbau kepada orang tua agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak demi mencegah terulangnya kejahatan serupa (**)

Artikel

Navigasi pos

Previous post

Kategori

  • 1 (1)
  • 13 (1)
  • Agenda (1,321)
    • Bitung (68)
    • Internasional (22)
  • Artikel (1,690)
  • Bisnis (1)
  • Bitung (17)
  • Bolmong (9)
  • Bolsel (7)
  • Boltim (6)
  • Budaya (3)
  • casino (5)
  • DPRD (4)
  • Forex News (1)
  • Halmahera utara (2)
  • Hukrim (5)
  • Hukum (5)
  • Internasional (7)
  • Jakarta (68)
  • Jayapura (6)
  • Kesehatan (2)
  • Kotamobagu (4)
  • KPK (5)
  • Manado (231)
  • Minahasa (29)
  • Minahasa selatan (88)
  • Minahasa tenggara (30)
  • Minahasa utara (1,017)
  • Minhasa tenggara (9)
  • my_texts (2)
  • Nasional (1,309)
  • Nusa utara (9)
  • Olah raga (1)
  • Olaraga (2)
  • Papua (1)
  • Papua Tengah (1)
  • Pariwisata (7)
  • Pendidikan (9)
  • Politik (2)
  • Public (120)
  • Pulau Dewata Bali (1)
  • Sangihe talaud (9)
  • Sitaro (1)
  • Sulut (122)
  • Talaud (5)
  • Ternate (1)
  • TNI/POLRI (20)
  • Tomohon (1)
  • Uncategorized (1)

Menu

  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes