Disinyalir Ada Markup, Data Manual KPU Bitung Berbeda Dengan Sirekap RI admin, Maret 1, 2024Maret 1, 2024 Newslestari.com – BITUNG, Data rekapan manual KPU bitung dalam penghitungan surat suara pemilihan umum (pemilu) 2024 DPRD Dapil 2 Provinsi Minut Bitung dinilai kacau. Diduga menguntungkan kepada salah satu partai. sebut salah satu warga inisial MM saat bertemu dengan tim media newslestari. Berdasarkan informasi tersebut, dan dari hasil penelusuran tim media, hasil pantauan di lapangan terdapat perbedaan antara data manual KPU bitung dan Sirekap KPU RI. Dari hasil pantauan tersebut, sejumlah toko masyarakat lsm ormas meminta pendataan manual KPU Bitung perlu diaudit oleh lembaga independen. Jumat (01/03/2024). Proses rekapitulasi penghitungan manual suara yang terjadi di KPU bitung dinilai berbeda. Yang seharusnya mengacu kepada data Sirekap RI. ” ini harus menjadi perhatian dari bawaslu sebagai Badan Pengawas Pemilihan Umum atau lebih sering di sebut BAWASLU,”ucapnya Sembagai pengawas Pemilu yang dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, Menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu Berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan Bawaslu diatur dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dari hasil data yang didapat, Ada selisih angka yang berbeda dari D hasil dan yang dituangkan dalam si rekap. Misalnya pada kecamatan Matuari, dalam si rekap sudah diupload sekitar 90 persen C plano dan C hasil yang jumlahnya sekitar 6000 Namun pada D hasil di kecamatan tersebut angka yang diperoleh salah satu Parpol tembus 9000 Angka ini berbeda dengan angka yang ada di si rekap. Selisih angka itu diduga terjadi pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengalami kenaikan menembus angka 9000 pada D hasil sementara di laman si Rekap KPU angkanya hanya 6000 terjadi kenaiksn 9000 Sampai berita ini diturunkan, dugaan tersebut masih tetap dalam pementauan tim media lsm Ormas dan masyarakat. (TIM) Artikel