Newslestari.com – BITUNG, Menjelang perayaan Natal, tokoh adat Kota Bitung, Jefry Mamentu, yang juga Ketua Manguni Muda Indonesia, mendesak pemerintah daerah untuk menutup sementara tempat hiburan malam, seperti pub, karaoke, dan spa. Langkah ini diusulkan guna menjaga kesucian dan kekhidmatan perayaan kelahiran Tuhan Yesus Kristus, momen sakral bagi umat Kristiani.
“Penutupan hiburan malam menjelang Natal merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi di tanah Minahasa,” ujar Jefry Mamentu.
Ia menekankan bahwa Natal adalah momen sakral yang memerlukan penghormatan khusus (11/12/2024).
“Kami berharap pemerintah kota Bitung menunjukkan komitmennya terhadap penghormatan hari besar ini dengan membatasi aktivitas yang berpotensi merusak kesucian suasana,” tambahnya.
Jefry juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang Natatu.
“Mari bersama-sama mempersiapkan hati dan lingkungan kita untuk menyambut kelahiran Kristus dengan penuh kedamaian,” lanjutnya.
Dukungan terhadap usulan ini juga datang dari berbagai tokoh masyarakat terkemuka di Kota Bitung yang melihat kebijakan tersebut sebagai cara membantu umat Kristiani fokus pada perayaan rohani selama masa advent dan Natal.
Pemerintah Kota Bitung diharapkan segera merespons aspirasi masyarakat ini dengan mengeluarkan peraturan tegas terkait penutupan tempat hiburan malam selama periode menjelang Natal.
Usulan ini juga diminta agar mendapat dukungan dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara untuk memperkuat pelaksanaannya di lapangan.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menjadi wujud solidaritas dan toleransi antarumat beragama di Minahasa,” tegas Jefry.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan organisasi kemasyarakatan, diharapkan perayaan Natal tahun ini dapat berjalan dengan damai, tertib, dan penuh makna.
(Juent Myhard)







