Newslestari.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung Melalui Kepala Inspektorat Minahasa Utara menegaskan agar masyarakat dan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera melaporkan jika menemukan data atau bukti persyaratan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah ini diambil guna memastikan transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen PPPK di Kabupaten Minahasa Utara (04/03/2025).
“Kami meminta kepada siapa pun yang mengetahui adanya ketidaksesuaian dokumen atau pelanggaran dalam proses administrasi PPPK agar segera melapor ke Inspektorat dengan membawa bukti yang valid,” ujar Steven Tuwaidan Kepala Inspektorat Minahasa Utara.
Menurutnya, pengawasan ketat dalam seleksi PPPK sangat penting untuk menghindari kecurangan yang dapat merugikan peserta yang memenuhi syarat.
Inspektorat juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan melakukan verifikasi mendalam guna memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan bahwa proses seleksi PPPK harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengawal jalannya proses ini demi menciptakan rekrutmen yang bersih dan adil.
(Rinte Klabat)







