Joune Ganda: Yang Tidak Tanda Tangan Perjanjian Kinerja Dianggap Mengundurkan Diri Juent Mongkaren, Januari 20, 2025 Newslestari.com — Bupati Minahasa, Utara (Minut), Joune Ganda, memberikan peringatan tegas kepada pejabat yang tidak hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta komitmen inovasi dan prestasi perangkat daerah. Menurutnya, pejabat yang absen tanpa alasan yang jelas akan dianggap telah mengundurkan diri. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Joune Ganda saat memantau proses penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Minut, Senin (20/1/2025). “Tidak hadir tanpa keterangan kita asumsikan mengundurkan diri,” tegas Joune. Ia menekankan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sepanjang tahun 2025. “Ini adalah komitmen kita bekerja di tahun 2025. Jika tidak menandatangani, berarti tidak memiliki komitmen,” ujar Joune. Menurutnya, pakta integritas dan perjanjian kerja ini bertujuan untuk memastikan kinerja yang fokus pada pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau jabatan. “Semua ini demi masyarakat, bukan untuk bupati atau wakil bupati,” tambahnya. Selain itu, Joune menyoroti pentingnya inovasi dalam kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengingatkan bahwa inovasi yang tidak lagi berkembang mencerminkan kemunduran. “Inovasi harus dijaga. Kesepakatan hari ini adalah untuk kepentingan publik, bukan hanya formalitas,” pungkas Joune Ganda. Langkah tegas ini mencerminkan komitmen Joune Ganda dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (**) Related Posts:INAKOR Resmi Laporkan Penataan Retribusi dan…Ketua BAKKIN Sulut Pertanyakan Temuan BPK RI Tahun…Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi Sulut Laksanakan…Bupati Joune Ganda Lounching Rekam Medik Elektrik,…Ishak Tambani Puji Sinergi Gubernur Yulius Selvanus…Noch Sambouw Ajukan Permohonan Penangguhan Eksekusi,… Agenda Manado Minahasa utara