Newslestari.com – Minahasa Utara, Kepala Balai BPJN Sulawesi Utara (Sulut), Yudi Handiana, menjadi sorotan publik atas sikapnya yang dinilai tidak responsif terhadap konfirmasi wartawan terkait transparansi pekerjaan dan anggaran negara.
Wartawan yang menghubungi Hardiana melalui WhatsApp +62 812-2310-xxx menyebutkan bahwa pesan yang dikirim hanya terlihat centang dua tanpa ada tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.
Ketua Profesional Wartawan Minahasa Utara (PROWM), Juent Myhard, dengan tegas mengecam tindakan tersebut. Ia menilai bahwa pejabat publik yang digaji dari uang rakyat memiliki kewajiban untuk bersikap transparan, terutama terkait pelayanan dan keterbukaan informasi publik (20/01/2025)
“Pejabat publik itu pelayan masyarakat, bukan orang yang dilayani. Wartawan bertanya tentang hal yang menyangkut kepentingan umum, termasuk anggaran pekerjaan jalan yang bahkan sudah memakan korban.
Jika menutup diri seperti ini, ada apa sebenarnya di balik itu?” ujar Juent dengan nada tegas.
Juent mengingatkan pentingnya transparansi sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi bahkan Pemerintah Pusat agar segera menindak tegas Kepala Balai BPJN Sulut yang dinilai tidak mencerminkan visi Presiden Prabowo Subianto dalam pelayanan informasi publik yang transparan.
“Jika terus bersikap seperti ini, kami tidak akan ragu untuk turun ke jalan dan mendatangi kantor BPJN Sulut untuk menuntut klarifikasi. Pemimpin yang tidak responsif seperti ini seharusnya segera dicopot karena tidak layak,” tegas Juent.
Sikap Kepala Balai BPJN Sulut ini menjadi catatan penting, terutama dalam upaya memperbaiki tata kelola pelayanan publik yang akuntabel dan transparan sesuai dengan harapan masyarakat. (Aang)







