Newslestari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka kegiatan koordinasi dan monitoring terkait pengelolaan proyek pembangunan daerah (23/10/2025).
Kunjungan tersebut menjadi perhatian publik salah satu agenda pembahasan menyoroti pentingnya peningkatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, termasuk memastikan kelayakan pihak ketiga atau kontraktor pelaksana proyek pemerintah.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, KPK mengingatkan agar setiap kontraktor yang terlibat dalam proyek pemerintah memenuhi seluruh ketentuan administrasi serta memiliki kantor dan legalitas usaha yang jelas.
Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya mencegah praktik tidak sehat dalam pelaksanaan proyek, seperti potensi perantara atau pihak tertentu yang memperjualbelikan paket pekerjaan kepada pihak lain.
Dimana jangan terjadi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Praktik tersebut, apabila terjadi, dapat berimplikasi pada penurunan kualitas hasil pembangunan serta berpotensi merugikan keuangan negara.
Komitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan proyek-proyek di daerah dan mendorong pemerintah daerah agar memperkuat sistem pengawasan internal.
Melalui kegiatan ini, tentunya KPK berharap seluruh pemangku kepentingan di Minahasa Utara dapat memperkuat integritas dalam pelaksanaan pembangunan, memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Rinte Klabat)







