LPK-RI Sulawesi Utara Desak Pengawasan Ketat Terhadap Produk Kedaluwarsa di Minimarket Manado admin, Juni 27, 2024 Newslestari.com – Manado, 27 Juni 2024 Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulawesi Utara dengan tegas menyerukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap minimarket di Manado yang kedapatan menjual produk kadaluarsa. Temuan ini terjadi di dua cabang Alfamidi di Kecamatan Wanea dan Kecamatan Sario, yang menjual produk seperti Roti Paroti, Indomie Goreng Rasa Rendang, Sosis So Nice, dan So Nice Ayam Potong Bumbu yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa. Stevie Sumampouw, SH, Ketua LPK-RI Sulawesi Utara, dalam pernyataannya, mendesak agar masyarakat lebih teliti dalam memeriksa tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli. “Kami menghimbau kepada semua orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan keluarga mereka ketika berbelanja, memastikan setiap produk yang dibeli aman dan belum melewati tanggal kedaluwarsa. Mengkonsumsi produk yang sudah kadaluarsa dapat menimbulkan dampak negatif serius bagi kesehatan, termasuk risiko terkena kanker dan penyakit lainnya akibat reaksi kimia dari bahan pengawet yang tinggi,” ujar Sumampouw. Kasus ini telah dilaporkan oleh konsumen yang merasa dirugikan kepada LPK-RI Kota Manado. Ketua LPK-RI Manado, Maikel Pusung, menegaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Utara dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Manado harus segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan. “Kami akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau jika tidak ada penyelesaian yang memadai dengan pihak pelaku usaha,” tambah Pusung. LPK-RI Sulawesi Utara berkomitmen untuk memastikan hak-hak konsumen dilindungi dan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan setiap temuan produk kadaluarsa atau pelanggaran lain terkait keamanan pangan kepada LPK-RI atau instansi terkait lainnya. Dengan adanya insiden ini, LPK-RI menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab semua pihak dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Konsumen dihimbau untuk selalu berhati-hati dan memeriksa label produk dengan cermat sebelum melakukan pembelian. (Juent Myhard) Related Posts:INAKOR Resmi Laporkan Penataan Retribusi dan…Ketua BAKKIN Sulut Pertanyakan Temuan BPK RI Tahun…Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi Sulut Laksanakan…Bupati Joune Ganda Lounching Rekam Medik Elektrik,…Noch Sambouw Ajukan Permohonan Penangguhan Eksekusi,…Ishak Tambani Puji Sinergi Gubernur Yulius Selvanus… Agenda Manado Nasional Sulut