Newslestari.com – Manado, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Stefen Liow, menegaskan bahwa proses verifikasi administrasi media dilakukan secara profesional dan transparan, Semua media yang mengajukan berkas diperlakukan setara sesuai regulasi yang berlaku (12/03/2025).
“Kami tidak membeda-bedakan media mana pun. Semua berkas yang diajukan masih dalam proses verifikasi akhir. Kami memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Liow di Kantor Dinas Kominfo Sulut.
Dinas Kominfo Sulut telah menerima hampir 200 berkas dari berbagai media yang mengajukan permohonan kerja sama. Namun, Liuw menegaskan bahwa verifikasi dilakukan dengan teliti untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap media yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Oleh karena itu, proses verifikasi dilakukan secara cermat dan profesional,” tambahnya.
Liow juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam proses ini. Ia mengimbau seluruh insan pers untuk bersabar menunggu hasil akhir dari verifikasi.
“Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan terbuka. Setiap media yang memenuhi syarat akan diperlakukan dengan adil dan setara,” tegasnya.
Sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, Dinas Kominfo Sulut berperan dalam menjalin kemitraan dengan media guna menyebarluaskan informasi yang akurat dan terpercaya.
Oleh karena itu, proses verifikasi dilakukan dengan kehati-hatian agar kerja sama yang terjalin tetap berdasarkan regulasi dan prinsip keterbukaan informasi publik. (*)







