Newslestari.com – Manado, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut (12/03/2025).
Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Bima Arya Sugiarto, serta para kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus Komaling menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memastikan revisi anggaran yang dilakukan tetap sesuai regulasi dan meminta bimbingan dari pemerintah pusat agar APBD masing-masing daerah tidak melanggar aturan yang berlaku.
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang hadir tepat waktu serta menyoroti isu-isu penting, seperti pencegahan korupsi, efisiensi belanja daerah.
Ia juga menegaskan bahwa belanja daerah harus mendukung program strategis Astacita pemerintah pusat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketahanan pangan, pendidikan, Pariwisata dan kesehatan.
Serta efisiensi anggran termasuk di dalamnya perjalanan dinas, Pengadaan barang ATK, Konsultan, dan Makan Minum
Wamendagri juga mengingatkan tentang Surat Edaran Mendagri No. 900/833/SJ yang dikeluarkan pada 23 Februari 2025, terkait kebijakan efisiensi belanja daerah.
Ia menekankan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tercantum dalam 15 aksi pencegahan korupsi 2025-2026, khususnya pada aksi ke-6, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kualitas belanja pemerintahan.
Rakor ini dihadiri oleh Forkopimda, kepala daerah dan wakil kepala daerah, Kepala BPK Provinsi Sulut, Kepala Bank Indonesia wilayah Sulut, Kepala Kantor Pajak Pratama Manado, serta Sekda dari kabupaten/kota se-Sulut. Sebagian peserta juga mengikuti acara ini secara daring.
(Rinte Klabat)







