Newslestari.com – Minahasa Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Gedung ICCU (DAK) RSUD Maria Walanda Maramis Tahun Anggaran 2021. Langkah tegas dan transparan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat Minahasa Utara.
Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Wilke Rabeta, SH, MH, bersama sejumlah penyidik, melakukan penyidikan di lokasi proyek, didampingi oleh Direktur RSUD dr. Alain Beyah serta tim teknis dari instansi terkait.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa Utara, Ivan Day, SH, membenarkan kegiatan tersebut.
“Kejaksaan Negeri Minahasa Utara sedang melakukan serangkaian penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Gedung ICCU (DAK) RSUD Maria Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-212/P.1.18/Fd.2/02/2025 tertanggal 18 Februari 2025,” jelas Ivan.
Dalam rangka pengumpulan alat bukti dan penghitungan potensi kerugian keuangan negara, tim penyidik melibatkan tim ahli teknis dan Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Dari hasil penghitungan awal, terdapat beberapa item pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan. Namun, hasil resmi masih menunggu verifikasi akhir,” tambah Ivan.
Langkah progresif Kejari Minahasa Utara ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan dana publik.
Masyarakat pun menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Kejari Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan
I Gede Widhartama, S.H., M.H., yang dinilai mampu menghadirkan keadilan dan transparansi sesuai visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, yakni pemerintahan bersih dan berintegritas.
Sejumlah warga Minahasa Utara juga memberikan penghargaan dan dukungan kepada Bupati Joune Ganda, yang dinilai konsisten menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan selalu mengedepankan aturan hukum dalam setiap kebijakan.
“Korupsi adalah musuh bersama. Kami bangga melihat Kejari dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersatu menegakkan kebenaran tanpa kompromi,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Langkah sinergis antara Kejari dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara ini menjadi teladan bagi daerah lain bahwa penegakan hukum yang tegas dan bersih merupakan fondasi utama menuju pemerintahan yang maju, berkeadilan, dan dipercaya rakyat.
(Rinte Klabat)







