Newslestari.com – Desa Batu, 11 Juni 2025 Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Batu secara resmi telah memulai proses pengurusan badan hukum melalui notaris.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya legalisasi koperasi agar dapat beroperasi secara sah dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses ini mendapat dukungan penuh dari Hukum Tua Desa Batu, Wilhelmina Rottie, S.Pd, Dalam sambutannya, Wilhelmina menyampaikan apresiasinya atas inisiatif para pengurus dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat desa.
“Legalitas koperasi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan keberlanjutan usaha. Saya sangat mendukung proses ini demi kemajuan bersama,” ujar Wilhelmina.
Koperasi Merah Putih sendiri dibentuk sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, dengan fokus pada simpan pinjam dan pengembangan usaha kecil.
Dengan masuknya pengurus ke tahap notaris, koperasi ini selangkah lebih dekat untuk menjadi lembaga ekonomi resmi yang dapat memberi manfaat lebih luas bagi warga Desa Batu.
(Rinte Klabat)







