Putusan MA Tetapkan VAP Pemilik Lahan, Daniel Rumampe Apresiasi Langkah Pemkab Minut Juent Mongkaren, Februari 24, 2025Februari 24, 2025 Newsleatari.com – Minahasa Utara, Proses hukum terkait lahan yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akhirnya mencapai titik terang. Melalui putusan Mahkamah Agung (MA), lahan tersebut dinyatakan sebagai milik Vonny Aneke Panambunan, mengakhiri polemik yang telah berlangsung lama (24/02/2025). Keputusan tersebut dan mengapresiasi jalannya proses hukum yang telah memberikan kepastian bagi semua pihak. Dengan adanya putusan dari MA, diharapkan tidak ada lagi permasalahan berlarut-larut. Semua pihak akan menghormati keputusan ini demi kepastian hukum dan kepentingan masyarakat,”ujar Daniel Lebih lanjut, Daniel Rumampe apresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mencapai solusi yang adil dan berkeadilan, kami mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian ini, sehingga dapat berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (*/Rinte Klabat) Agenda Artikel Minahasa utara Nasional Sulut