Newslestari.com – Manado, 7 Juli 2025 Komitmen Pemerintah Pusat Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan menindak tegas pelaku pungutan liar tidak main main kini menjadi ujian serius di daerah, termasuk Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Gubernur Yulius Selvanus Komaling dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Berdasarkan informasi yang diterima media Lestari bahwa dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di SMU Negeri 9 Manado, pihak sekolah menerima setoran bulanan dari siswa yang langsung disalurkan ke rekening sekolah.
Bahwa dana tersebut akan digunakan untuk menggaji guru honorer, meskipun sekolah berstatus negeri dan seharusnya mendapat pendanaan penuh dari APBN dan APBD.
Menurut keterangan salah satu sumber orang tua murid siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan, siswa diminta membayar iuran rutin sebesar Rp250.000 per bulan.
Akan kejadian tersebut beberapa pihak menilai tindakan yang di lakukan oleh pihak sekolah SMU Negeri 9 Manado kususnya kepala sekolah tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dan meminta APH serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera melakukan audit kusus akan laporan tersebut.
Sementara itu, tim media berupaya kepada pihak sekolah SMU Negeri 9 Manado untuk di konfirmasi namun belum mendapatkan keterangan resmi atas dugaan ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan di sekolah negeri.
Praktik pungutan di luar ketentuan pemerintah dinilai mencederai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan.
Laporan resmi dari masyarakat atau wali murid disebut tengah dipersiapkan untuk diajukan ke pihak berwenang, termasuk ke aparat penegak hukum.
(Rinte Klabat)







