Warga Tuntut Sosialisasi Proyek Peternakan Babi 8 Hektar di Desa Batu Juent Mongkaren, Juli 22, 2025Juli 24, 2025 Newslestari.com – Warga Desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan, menyuarakan aspirasi terkait aktivitas sejumlah berat yang beraktivitas di kawasan perkebunan desa mereka. Lokasi yang disebut-sebut akan dijadikan lahan peternakan babi dengan luas mencapai 8 hektar (21/07/2025). Warga setempat menyatakan belum pernah menerima sosialisasi resmi dari pihak perusahaan terkait rencana pembangunan tersebut. Mereka juga mempertanyakan kelengkapan izin dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), mengingat potensi dampaknya (Virus Babi) terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat desa. “Kami tidak menolak pembangunan, tetapi harus ada transparansi dan keterlibatan masyarakat sejak awal, apalagi ini menyangkut lingkungan hidup dan kesehatan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Selain itu, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga mengatur hak masyarakat untuk mengetahui informasi atas proyek-proyek pembangunan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Ketika dikonfirmasi, Pemerintah Desa Batu menyatakan bahwa mereka belum menerima pemberitahuan atau dokumen resmi apapun dari pihak perusahaan terkait aktivitas alat berat maupun rencana pembangunan peternakan tersebut. Kami juga baru mengetahui setelah ada laporan dari warga. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi ke desa. Warga berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan peninjauan serta memfasilitasi sosialisasi terbuka antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Sementara itu Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Indri Montolalu. SE, meminta perusahaan segera melakukan sosialisasi terkait apsirasi warga sesuai aturan yang ada. Sesuai amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan yang berdampak besar terhadap lingkungan wajib memiliki izin lingkungan serta melibatkan partisipasi publik. (Rinte Klabat) Related Posts:Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi Sulut Laksanakan…INAKOR Resmi Laporkan Penataan Retribusi dan…Ketua BAKKIN Sulut Pertanyakan Temuan BPK RI Tahun…Diduga Belum Mengantongi Izin Lengkap, Masyarakat…Bupati Joune Ganda Lounching Rekam Medik Elektrik,…Cetak Sejarah, Bupati Minut Joune Ganda Masuk Empat… Agenda Minahasa utara Nasional