Newslestari.com – Minahasa Utara, 30 Oktober 2024 – Ada Kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Minahasa Utara! Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, yang saat ini dipimpin oleh Pjs Bupati Reza Dotulong.
Selama masa cuti Bupati Definitif Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk mengikuti Pilkada Minahasa Utara 2024-2029, terus melanjutkan kebijakan kemudahan izin usaha tanpa biaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Langkah ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemkab Minut dalam mendukung UMKM lokal untuk terus tumbuh.
Menurut Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP, Jeffry Rondonuwu, izin usaha penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM, serta membuka peluang yang lebih besar bagi produk mereka untuk bersaing di pasar.
“Pemkab Minut berkomitmen penuh untuk mendukung kemajuan UMKM dengan menyediakan layanan pengurusan izin usaha tanpa biaya,” ujar Rondonuwu dalam kegiatan pelatihan UMKM di Desa Kawangkoan.
Berbagai elemen masyarakat menyambut positif kebijakan ini, termasuk Camat Kalawat, Dra. Indria Nassa, MAP, yang mengajak pelaku UMKM di wilayahnya untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai cara untuk mengembangkan usaha. Menurut Nassa, izin usaha juga akan membuka akses yang lebih luas ke berbagai sumber permodalan.
Hukum Tua Desa Kawangkoan, Nova Tanarawo, turut mendukung program pemberdayaan UMKM ini, yang dibiayai oleh dana desa tahun 2024. Ia berharap pelatihan dan kemudahan yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
Langkah progresif Pemkab Minahasa Utara ini diharapkan dapat menjadi pondasi kokoh bagi pertumbuhan sektor UMKM, memperkuat ekonomi desa, serta menciptakan kesejahteraan berkelanjutan di masa depan. (*/Juent)







