Wujud Kepemimpinan JGKWL: 120 Warga Desa Matungkas Terima Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL Juent Mongkaren, Oktober 25, 2024 Newslestari.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah bagi masyarakat. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang sebelumnya diinisiasi oleh Bupati definitif Joune Ganda, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Melalui Penjabat (Pjs.) Bupati Minahasa Utara, Reza Dotulung, S.S.T, M.App.Ec., 120 warga Desa Matungkas menerima sertifikat tanah mereka dalam rangkaian program PTSL. Pada (24/10/2024) Penyerahan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat, Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemkab Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung. Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Reza Dotulung menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan aktif dalam kesuksesan program ini. “Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Kami berharap sertifikat ini memberikan rasa aman bagi warga dalam mengelola tanah mereka,” kata Reza Dotulung. Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Hukumtua dan perangkat Desa Matungkas atas dukungan dan kerja keras mereka. “Tanpa kontribusi mereka, program ini tidak akan berjalan lancar,” tambahnya. Warga Desa Matungkas menyambut penyerahan sertifikat ini dengan penuh antusias. Salah seorang penerima sertifikat merasa lega karena akhirnya memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. “Saya sangat bersyukur, kini saya merasa tenang setelah sekian lama menunggu,” ujar seorang warga. Program PTSL sendiri merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang sah. (*/juent) Agenda Minahasa utara Nasional